Rabu, 17 Agustus 2011

S EMB I L A N P E R I S T IWA BELAJAR GAGNE


(pengantar)

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal 1 dinyatakan bahwa konsep pembelajaran adalah suatu interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Ketentuan ini membawa implikasi terjadi proses pembelajaran berbasis aneka sumber yang memungkinkan terciptanya suatu situasi pembelajaran yang “hidup” dan menarik.
Selanjutnya di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa, proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fi sik serta psikologis peserta didik.
Ketentuan yang tercantum di dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut adalah sebuah kemajuan atau lompatan yang jauh akan konsep proses pembelajaran. Karena selama ini sebelum konsep pembelajaran yang hakiki seperti rumusan di atas dikumandangkan bahkan diundangkan dunia pendidikan (sekolah) masih mengenal konsep teaching (pengajaran). Konsep pengajaran terlalu teacher oriented (berorientasi ke guru), guru satu-satunya sumber informasi, komunikasi berjalan satu arah dari guru ke siswa. Sedangkan konsep pembelajaran dalam pratiknya kebalikan dari konsep pengajaran. Menerapkan proses pembelajaran seperti yang diamanatkan di dalam dua ketentuan yuridis tersebut menurut hemat penulis tidaklah terlalu sulit. Mengapa? Karena saat ini dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi khususnya internet, seorang pembelajar (guru) dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan. Informasi tersebut tidak hanya berhenti pada tataran konseptual, melainkan sampai ke contohcontoh model pembelajaran aplikatif, baik di kelas atau di luar kelas. Belum lagi berbagai intitusi menawarkan seminar, training, workshop untuk para pembelajar bagaimana mengelola sebuah proses pembelajaran yang efektif, efi sien, menarik, inovatif, dan menyenangkan. Reigeluth dan Merril (1983) menguraikan tentang tiga variabel dalam proses pembelajaran. Ketiga variabel itu yaitu: (1) kondisi pembelajaran; (2) metode pembelajaran; dan (3) hasil pembelajaran. Kondisi pembelajaran di dalamnya meliputi karakteristik materi ajar, karakterisitik kendala/ hambatan, dan karakteristik siswa. Metode pembelajaran di dalamnya meliputi strategi pengorganisasian materi, strategi penyampaian materi, dan strategi pengelolaan. Jika dua variabel dan berbagai sub variabel di dalamnya diperhatikan maka hasil pembelajaran (yang menekankan proses, misalnya bagaimana siswa menemukan dan mengatasi masalah atau menekankan hasil tanpa memperhatikan proses) dapat dicapai secara efektif dan efisien.

REVOLUSI AL-KHAWARITJMI

mengegumkan memang, revolusi metode aritmatika Al-Khawaritjmi. sebelumnya, orang sangat sulit memecahkan masalah perhitungan. hanya sempoa(abacus) yang dapat memudahkan perhitungan. akan tetapi, belajar sempoa tidak mudah. waktu itu, masyarakat hanya menggunakan sistem angka kuno semisal angka romawi. apakah anda ingin mencoba mengalikan duabelas dengan empatbelas menggunakan sistem angka romawi? cobalah! anda akan merasakan kesulitannya.
nyaris setiap angka yang kita gunakan sekarang adalah angka Al-Khawaritjmi. angka yang biasa kita pakai 1, 2, 3,....., 10, 11, 12,..... adalah angka Al-khawaritjmi. orang sering menyebut angka itu sebagai angka arab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar